Sanggau
Bupati Sanggau didampingi
oleh Staf Ahli bidang II dan Wakil Ketua DAD Kabupaten Sanggau, menghadiri
acara pengukuhan pengurus adat di dusun Romin Buno Sebungkuh Kecamatan Kembayan
Jumat Kemarin ( 25/9 ) pukul 09.00 WIB. Hadir pada kesempatan itu Pengurus DAD
Kecamatan Kembayan, Ketua DAD Kecamatan Beduai, Noyan Sekayam Entikong, Camat
dan Anggota Forkompimcam, Para Temenggung, Para Pateh, Para Kades, Para Kadus
dan Para Tokoh Masyarakat. Kedatangan Bupati Sanggau beserta rombongan disambut
baik oleh para tokoh-tokoh masyarakat,para temenggung, dengan diawali pomang
adat. Selanjutnya Bupati Sanggau beserta rombongan menuju ke rumah adat dusun
Romin Buno. Dalam acara tersebut Bupati Sanggau menyaksikan temenggung adat
melaksanakan upacara ritual adat/pomang untuk memberikan berkat kepada para
peserta pengurus adat yang dikukuhkan
dengan tujuan agar mereka yang dikukuhkan diberikan kebaikan supaya mampu
mengurus masyarakat dengan baik. Adapun jumlah para peserta yang dikukuhkan
yaitu Desa tanjung Merpati 1 ( orang ), Desa Tanap 6 ( orang ), Desa Sebuduh 8
( orang ), Desa Kelompu 3 ( orang ), Desa Sejuah 5 ( orang ), Desa Mobui 4 (
orang ), Desa Sebungkuh 3 ( orang ), Desa Kuala dua 5 ( orang ), Desa Tunggal
Bakti 6 ( orang ), Desa Semayang 12 ( orang ), jumlah semua 48 orang. Dalam
acara tersebut Ketua panitia Bapak Guntur, menyampaikan bahwa dengan diadakan
pengukuhan ini mempunyai maksud dan tujuan yaitu melestarikan adat-istiadat dan
budaya masyarakat adat dayak, melestarikan kelembagaan adat yang ada di tingkat
kampung, memperkuat pengakuan terhadap keberadaan para pengurus adat kampug, menata dan menertibkan kelembagaan
adat dayak ditingkat kampung kecamatan Kembayan, memberikan identitas yang
pasti pada pengurus adat kampung, sehingga jelas pengurus adat yang berhak dan
punya kewenangan dalam urusan-urusan adat-istiadat dan hukum adat disetiap
kampung.
Dikatakannya
bahwa dengan adanya pengukuhan yang berarti sudah sah, tentu masyarakat adat
merasa ditata dengan baik, memberikan identitas yang pasti sehingga jelas
kewenangannya. Ujarnya
Camat
Kembayan Nono juga menyampaikan bahwa dengan diadakan pengukuhan ini bagaimana
kita mempertahankan adat istiadat, mari kita bekerjasama menjunjung tinggi
nilai adat kita, tempatkan nilai adat ini dalam rangka kita mempertahankan
adat.
Dikatakanya
bagaimana fondasi yang kuat untuk kita bisa memperkuat adat-istiadat kita
tentunya hal ini tidak terlepas dari agama yaitu keimanan kita dalam menyelesaikan suatu
problem-problem yang ada, tentu juga hal ini perlu dengan kerjasama yang kuat.
Ujarnya
Bapak
Drs. Meron selaku Wakil ketua DAD Kabupaten Sanggau juga menyampaikan dengan
kemajuan jaman kita sekarang ini bisa saja menggusur kebudayaan adat istiadat
maka dengan pengukuhan ini berarti bagi kita untuk memberikan, memperlihatkan
kepada generasi, jangan pula generasi kita saat ini hanya tau kulitnya saja.
Lestarikan juga alam kita jangan sampai kita merusaknya, marilah kita bersatu
untuk maju. Ujarnya
Bupati
Sanggau Bapak Paolus Hadi, S.IP, M.Si dalam arahannya dikatakanya bahwa dalam
acara ini kita bertemu/berkumpul di rumah betang, jangan sampai rumah betang
dikemudian hari tidak ada lagi, karena terpengaruh oleh perkembangan jaman saat
ini, karena rumah betang merupakan tempat asal mula kita suku orang dayak hidup
dalam kebersamaan. Sekarang ini ada UU yang melindungi masyarakat, kalau rakyat
tidak kompak dalam mengatur dirinya sendiri payah. Ujarnya
Dikatakannya
saya merasa senang dengan adanya acara pengukuhan ini, dengan adanya pengukuhan
ini masalah-masalah yang ada bisa diselesaikan dan beres, bolehlah tidur pak
polisi, karena struktur adat ini adalah
untuk membantu pemerintahan kita. Dikatakanya juga untuk para tokoh-tokoh adat
perlihatkanlah dan tunjukan adat-istiadat kebudayaan kita kepada generasi baru,
maklum saja di era jaman globalisasi saat ini bisa saja menggusur adat-istiadat
kebudayaan kita. Ujarnya ( jimi Humas )